Posted on Maret 5, 2008 by syamsuddinramadhan
Larangan Menyakiti Allah dan RasulNya
Seorang Mukmin dilarang menyakiti atau menentang Rasulullah saw. Allah swt berfirman;
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan”.[TQS Al Ahzab (33):57] Baca lebih lanjut →
Filed under: Akhlaq, Analisis, Aqidah, Hukum, Tidak terkategori | Tagged: kucing | 1 Comment »
Posted on Oktober 31, 2007 by syamsuddinramadhan
Pada dasarnya, tertutupnya pintu risalah dan nubuwwah (kenabian) setelah wafatnya Nabi Mohammad saw merupakan perkara mutawatir, dan telah menjadi konsensus para shahabat ra (ijma’ shahabat). Menyakini masalah ini merupakan bagian dari keimanan, dan siapa saja yang menyelisihinya telah terjatuh kepada kekafiran. Sebab, perkara ini termasuk ma’lum min al-diin wa al-dlarurah, dan bagian dari aqidah al-Islaamiyyah. Baca lebih lanjut →
Filed under: Aqidah, Hukum | Leave a comment »