LARANGAN MENYAKITI ALLAH DAN RASUL

Larangan Menyakiti Allah dan RasulNya
Seorang Mukmin dilarang menyakiti atau menentang Rasulullah saw. Allah swt berfirman;
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan”.[TQS Al Ahzab (33):57]

HUKUM BAGI PENGHINA RASULULLAH

Pendapat Fukaha Tentang Hukum Penghina Rasul
Pada dasarnya, mayoritas ulama sepakat, bahwa orang yang mencela Rasulullah saw wajib dijatuhi hukuman mati (bunuh).
Menurut Ibnu Mundzir, para ulama telah berkonsensus mengenai wajibnya menjatuhkan hukuman mati bagi siapa saja yang terang-terangan mencela atau menghina Rasulullah saw (syatam al-Rasuul atau sabb al-Nabiyy).